Kronologis Penyerahan Uang Anggoro untuk MS Kaban
Rabu, 02 Juli 2014 – 17:08 WIB
Ibnu mengatakan, Anggoro menyangkal pemberian uang atau barang kepada Kaban dalam persidangan tanpa memberikan alasan yang patut. Kaban, kata Ibnu, juga membantah menerima uang atau barang. “Menurut majelis hakim itu hanya upaya bagi keduanya untuk menghindar dari tanggungjawabnya. Sehingga tepat bagi majelis mengesampingkan penyangkalan terdakwa dan MS Kaban,” tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Pemberian uang dan barang dari terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura