Kronologis Perampokan Sadis di Jakarta Utara, Korban Ditembak, Uang Rp25 Juta Melayang
Selain itu, Y merupakan eksekutor yang merampas tas berisi uang Rp25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Kemudian peran HM, ini yang menjual senjata api kepada para pelakunya. Dan H yang menyiapkan peluru dua senjata yang dipegang Y dan AR," kata Yusri.
Saat ini, polisi masih membaru dua tersangka lain yakni J dan HR yang merupakan joki Y serta AR. Keduanya tercatat masuk dalam DPO.
Tak hanya mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm, dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara dan UU Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api ancaman 20 tahun penjara.(mcr3/jpnn)
Polisi menjelaskan kronologis dan peran komplotan perampok sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J di Pademangan, Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah