Kronologis Perempuan Honorer Nyambi Muncikari Ditangkap di Hotel

Kronologis Perempuan Honorer Nyambi Muncikari Ditangkap di Hotel
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap perempuan oknum honorer di Dinas PU Ketapang, Kalbar, inisial SD, 31, yang diduga menjadi muncikari prostitusi online.

Penangkapan berawal dari laporan SS, 22, yang tak kuat lagi melayani pria hidung belang. Perempuan tahun asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ini sudah tiga kali menjadi korban prostitusi online.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), SS melaporkan sosok yang mengekploitasinya ke anggota lidik Polres Ketapang. Berdasarkan laporan SS itulah, petugas membekuk SD.

Warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini diduga sebagai muncikari prostitusi online.

Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi SD untuk kembali melayani pria pemesan. Menurut pengakuan SS, uang hasil dari melayani tamu selama ini diambil SD. Sedangkan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali.

Sekitar pukul 22.25 WIB, Angggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) bersama anggota lidik Polres Ketapang menangkap seorang pria berinisial W di kamar 301 lantai 3 Hotel Borneo Emerald Hotel, Ketapang.

BACA JUGA: Pura-Pura Jadi PSK, Mahasiswa Kuras Harta Belasan Pria

Pria ini diduga akan menggunakan layanan ngamar dari korban. Sementara itu, SD ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu korban.

Seorang perempuan oknum honorer di Dinas PU Ketapang inisial SD diduga menjadi muncikari prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News