Kronologis Polisi Bekuk Komplotan Pembobol 54 ATM di Jakarta

Kronologis Polisi Bekuk Komplotan Pembobol 54 ATM di Jakarta
Komplotan pembobol ATM di Jakarta dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Polisi kembali mengembangkan sindikat pembobol ATM tersebut hingga akhirnya menangkap dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, sindikat ini menyasar gerai ATM yang berada di lokasi sepi.

"Targetnya ATM yang tidak terjaga dengan baik, melihat peluang dan melaksanakan pencurian," kata Arsya yang menyebut sekali membobol ATM, sindikat ini mengantongi Rp10 juta hingga Rp 15 Juta.

Kelima pelaku pembobol ATM tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat membekuk lima orang anggota sindikat pembobolan ATM di Palmerah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News