KRPI Perjuangkan Nasib Buruh Tanpa Marah-marah

KRPI Perjuangkan Nasib Buruh Tanpa Marah-marah
Massa buruh di depan Gedung DPR RI. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menyatakan, pihaknya berjuang dengan damai tanpa harus ada caci maki terhadap pihak mana pun dalam memperjuangkan nasib buruh.

"Aksi kami (KRPI) tidak marah-marah. Kami berjuang dengan gembira karena kami semua berjuang dengan ikhlas," kata Rieke di hadapan peserta peringatan May Day di kawasan patung kuda, Monas, Jakarta, Selasa (1/5).

Rieke memaparkan, KRPI menerapkan Tri Layak tanpa harus antiterhadap tenaga kerja asing untuk mewujudkan kesejahteraan buruh. Dia menjelaskan Tri Layak yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Nah, dengan Tri Layak, maka hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar. Hal itu karena adanya daya beli pekerja dan masyarakat yang baik. Rieke yakin dengan Tri Layak maka negara akan mendapat pajak dari pekerja dari PPh 21.

"Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja. Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri," paparnya.

Legislator Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan KRPI terdiri dari berbagai sektor lainnya seperti dari industri, perawat, buruh pelabuhan dan pekerja seni. Tidak heran dalam peringatan May Day kali ini dilakukan dengan kegiatan Karnaval Budaya.

"Karena kita pekerja yang di semua sektor. Ada juga pekerja seni dari tanjidor ikut bergabung," paparnya.

Rieke menuturkan, dalam perjuangan KRPI tentu saja meminta agar pemerintah memperhatikan nasib pekerja. KRPI berjuang agar Indonesia juga menjadi bagian dari negara industri yang berbasis pada riset nasional. KRPI juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk Badan Riset Nasional dan melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.

Berjuang dengan damai tanpa harus ada caci maki terhadap pihak mana pun dalam memperjuangkan nasib buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News