KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com
"Apabila  terjadi pada anda, yang harus anda lakukan adalah laporkan kepada pihak berwajib dan pihak dinas ketenagakerjaan bahwa perusahaan dapat dinilai melakukan pelanggaran hukum," jelas Chandra.

Terakhir, pihaknya mengingatkan yang namanya toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. 

"Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya," tandas Chandra.(fat/jpnn)

Hak beragama adalah salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News