KSPSI Dukung Pemerintah Jaga Stabilitas Politik

KSPSI Dukung Pemerintah Jaga Stabilitas Politik
Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Arnod Sihite. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ikut mendukung seluruh upaya pemerintah dalam rangka menciptakan stabilitas politik nasional yang beberapa waktu belakangan terganggu. 

KSPSI sebagai organisasi massa buruh juga menyayangkan berbagai upaya yang tampaknya secara sengaja diciptakan untuk membuat situasi nasional gaduh. 

“Kami tentu sayangkan bahwa aksi-aksi yang belakangan terjadi cenderung anarkistis dan ada gerakan inkonstisusional yang tidak boleh kita biarkan. Kami memastikan bahwa organisasi buruh KSPSI mendukung setiap upaya pemerintah saat ini menciptakan stabilitas nasional,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Arnod Sihite dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Arnod, suksesi kepemimpinan nasional sudah dijalankan secara demokratis dengan terpilihnya kembali Presiden Jokowi untuk periode 2019-2024. 

“Masa kemudian kita ingin memaksakan kehendak sehingga suksesi ini tidak berjalan mulus? Hari ini agenda pelantikan DPR baru berjalan baik semoga juga dengan pelantikan Presiden nanti,” ungkap dia.

Dalam kerangka itu, kata dia masyarakat yang saat ini melakukan aksi harus menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa membuat kerusuhan. 

“Negara ini menjamin kita menyampaikan pendapat tetapi ada aturannya. Kita harus damai bukan malah anarkis. NKRI ini harus kita jaga bersama," kata Arnod.

Pihaknya juga mendorong agar DPR baru dan pemerintahan Presiden Jokowi tetap memperhatikan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi buruh saat ini seperti PP 78, kenaikan iuran BPJS kesehatan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tentang Tenaga Kerja asing, Permenaker Nomor 11 tahun 2019 terkait outsourching dan isu buruh lainnya. 

KSPSI ikut mendukung seluruh upaya pemerintah dalam rangka menciptakan stabilitas politik nasional yang beberapa waktu belakangan terganggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News