KSPSI Dukung Perpres TKA
Senin, 30 April 2018 – 22:02 WIB
Namun, pihaknya juga mendesak pemerintah agar dapat menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga kerja lokal.
Pemerintah mesti memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja ilegal.
"KSPSI memandang perlunya peraturan menteri yang menjadi turunan dari PPS nomor 20 tahun 2018 memberikan kualifikasi-kualifikasi yang ketat demi menjamin keberlangsungan kepentingan tenaga kerja lokal sebagai subjek utama pembangunan nasional," ucap Yorrys. (flo/jpnn)
KSPSI perpres tersebut sangat penting dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai Bersikap Netral pada Pilpres 2024
- Ganjar Disuguhi Sayur Lodeh saat Mengunjungi Permukiman Buruh di Bandung
- KSPSI dan PTPN lll Sepakat Selesaikan Permasalahan Ini
- Anies Baswedan: Terima Kasih atas Amanat Kaum Buruh
- L-20 India: Delegasi Indonesia Perjuangkan Nasib Buruh Migran
- Buruh KSPSI Dorong Pengembangan SDM PascaPandemi di Forum L20 India