KSPSI Dukung Perpres TKA
Senin, 30 April 2018 – 22:02 WIB

KSPSI tanggapi Perpres TKA. Foto: Ist
Namun, pihaknya juga mendesak pemerintah agar dapat menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga kerja lokal.
Pemerintah mesti memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja ilegal.
"KSPSI memandang perlunya peraturan menteri yang menjadi turunan dari PPS nomor 20 tahun 2018 memberikan kualifikasi-kualifikasi yang ketat demi menjamin keberlangsungan kepentingan tenaga kerja lokal sebagai subjek utama pembangunan nasional," ucap Yorrys. (flo/jpnn)
KSPSI perpres tersebut sangat penting dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Bertemu Ketua Serikat Buruh di Gaza, Jumhur Kecam Tindakan Brutal Israel