KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM

jpnn.com, JAKARTA - Komite Tenaga Kerja Indonesia (KTKI)-Perjuangan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi sanksi pada pejabat yang rangkap jabatan.
Mereka yang diduga rangkap jabatan ialah Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg. Arianti Anaya, serta Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Supriyanto Dharmoredjo, atas dugaan rangkap jabatan.
Diketahui, drg. Arianti yang ditunjuk sebagai Ketua KKI dari unsur pemerintah, telah pensiun sebagai PNS sejak 1 Oktober 2024. Meski demikian, dia masih aktif menjabat sebagai Ketua KKI.
Sementara itu, dr. Supriyanto Dharmoredjo, yang juga Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia, disebut masih merangkap jabatan sebagai Dirut RSCM.
Menurut Rahmaniwati, Komisioner KTKI dan pensiunan Kemenkes, pengangkatan drg. Arianti diduga melanggar prosedur administrasi.
“Penunjukan ini tidak hanya maladministrasi tetapi juga melanggar PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024. Kami meminta Menpan RB dan Kepala BKN memberikan teguran keras kepada Menkes atas tindakan ini,” ujarnya.
Baequni, dosen senior UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan anggota KTKI, menegaskan bahwa pengangkatan pimpinan KKI harus sesuai aturan.
"Rangkap jabatan melanggar Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberhentian PNS. Proses ini harus sesuai hukum untuk menjaga integritas lembaga,” tegasnya.
KTKI Perjuangan menyoroti dugaan rangkap jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM. Simak selengkapnya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak