KTP Akan Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:33 WIB
Dia menjelaskan, jika harus melakukan pergantian KTP tiap lima tahun, sudah pasti akan menambah biaya. Nah, dengan pemberlakukan e-KTP seumur hidup, penggantian kartu identitas itu akan dilakukan jika ada perubahan yang mendasar terhadap data diri pemilik KTP.
"Ini akan berlaku alamiah saja. Misalnya, kalau berubah status kawinnya, lalu pindah domisili untuk waktu lebih dari satu tahun. Jadi, itu yang kita layani (untuk penggantian KTP)," papar Gamawan. Dia mengatakan, perubahan masa berlaku tersebut tidak hanya karena alasan anggaran.
"Untuk kemudahan pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ribet lima tahun datang untuk ganti KTP," sambung mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, salah satu urgensi pemberlakuan eKTP untuk seumur hidup adalah terjadinya penghematan negara sebesar Rp 4 triliun. "Itu awalnya kan masukan dari komisi II DPR. Kami menyambut baik. Setelah dihitung tim perumus ada penghematan Rp 4 triliun per tahun," ujarnya kepada Jawa Pos tadi malam.
JAKARTA--Pemerintah kembali melakukan gebrakan dalam hal administrasi kependudukan. Setelah meluncurkan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP),
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD