KTP Tertinggal di TKP, Dua Perempuan Pembobol Minimarket Ini Ditangkap

KTP Tertinggal di TKP, Dua Perempuan Pembobol Minimarket Ini Ditangkap
Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka pembobol minimarket dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Dua perempuan berinisial SF, 26, dan AFC, 27, yang terlibat pembobolan minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Polda Metro Jaya.

Kedua perempuan ini tertangkap karena kartu tanda penduduk (KTP) tertinggal saat membobol sebuah minimarket

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian saat pemilik minimarket akan membuka toko, dia menyadari gerainya telah dibobol.

"Pada jam 06.00 WIB pagi, pemilik dari minimarket pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol. Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," kata Yusri.

Temuan KTP atas nama SF dan peristiwa pembobolan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SF dan AFC di kontrakannya di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.

"KTP itu milik SF, dari situ dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jatimakmur, Kota Bekasi," tambahnya.

Dijelaskan Yusri, modus keduanya adalah mencuri minimarket yang tutup dan kemudian membobol kunci pintu "rolling door" minimarket tersebut.

Dua perempuan berinisial SF, 26, dan AFC, 27, yang terlibat pembobolan minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News