Kuartal I 2020, Bank Mega Catatkan Kinerja Positif
Kamis, 23 April 2020 – 01:10 WIB
Adapun program restrukturisasi yang ditawarkan berupa keringanan pembayaran kewajiban /angsuran atas pokok dan/atau bunga dengan cara perpanjangan jangka waktu kredit atau pemberian grace period dengan jangka waktu yang akan ditentukan dari hasil evaluasi Bank terhadap kemampuan debitur.
Pengajuan Restrukturisasi kredit akan dievaluasi oleh Komite Restrukturisasi Bank Mega sesuai dengan ketentuan Bank Mega dan Peraturan OJK.(chi/jpnn)
Pertumbuhan kredit Bank Mega ini berada di atas rata-rata industri pada posisi Februari 2020 sebesar 5,93 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Berbagai Paket Kuliah Sambil Wisata di Mega Travel Fair
- Bank Mega Menjalin Kemitraan Strategis dengan IHH Healthcare Malaysia
- Bikin Jadi Pertama Bank Mega: Tukarkan 1 MPC Point dengan 2 Kg Jeruk Ponkam
- Libur Akhir 2023, Transaksi Cashless Bank Mega Syariah Melonjak
- Nasabah Bank Mega Kini Bisa Transaksi Pakai QRIS Antarnegara
- Bank Mega Luncurkan Program Undian Meriah Bareng Mega di CFD Jakarta