Kuasa Hukum Adam Deni Langsung Menyatakan Sikap
Selasa, 15 Maret 2022 – 06:48 WIB

Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, saat memberi keterangan pada awak media, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3). Foto: Romaida/JPNN.com
JPU menyatakan dakwaan tersebut didasari tindakan Adam Deni menyebarkan informasi rahasia tentang pembelian sepeda oleh Ahmad Sahroni. Pegiat media sosial itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.(mcr31/jpnn)
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, langsung menyatakan sikap atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya itu.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya