Kuasa Hukum Farhat Abbas: Putusan ini Adil
Kamis, 06 Oktober 2016 – 12:50 WIB

Farhat Abbas. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com
Namun, putusan majelis hakim hanya menyatakan bahwa rumah yang dimaksud merupakan harta bersama dan hanya dua unit mobil yang berstatus harta bersama.(mg5/jpnn)
PERSIDANGAN gugatan harta kepemilikan bersama antara Farhat Abbas-Nia Daniati resmi diputuskan majelis hakim. Dalam persidangan ke-20 soal harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru