Kuasa Hukum Galumbang Menak: Kerugian Negara Rp 8 Triliun Menyesatkan
Rabu, 08 November 2023 – 14:04 WIB
"Sampai hari ini saya tidak menerima apa yang dituduhkan. Hal ini juga diamini JPU dalam tuntutannya bahwa saya tidak menikmati hasil korupsi proyek BTS 4G," kata Galumbang dalam pledoinya. (dil/jpnn)
Maqdir sebelumnya juga mempertanyakan penerapan pasal pencucian uang terhadap kliennya terpenuhi jika seseorang sudah menerima sejumlah uang dan dipergunakan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Info dari KPK soal Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT Taspen, Wow