Kuasa Hukum Habib Bahar: Polisi Sudah Olah TKP

Kuasa Hukum Habib Bahar: Polisi Sudah Olah TKP
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: Instagram/Icwan Tuankotta

jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing.

Tiga kepala anjing dalam sebuah kardus dikirimkan ke pesantren yang beralamat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu pada Jumat (31/12) dini hari.

Habib Bahar bin Smith telah melaporkan aksi teror yang dialaminya kepada polisi.

Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.

"Kami sudah laporkan itu (teror kepala anjing, red)," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1) malam.

Sejauh ini, pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian terkait laporan soal teror kepala anjing itu.

"Tinggal menunggu proses dari laporan polisi itu," kata Ichwan.

Ichwan Tuankotta juga menyebut pihak kepolisian sudah melakukan olah kejadian perkara di lokasi itu.

Habib Bahar bin Smith mendapat teror berupa paket berisi tiga kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News