Kuasa Hukum Habib Rizieq: Bravo Polri!
Jumat, 17 Desember 2021 – 16:54 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengapresiasi langkah Polri mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.
Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar merespons langkah Polri mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan tersangka Joseph Suryadi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI