Kuasa Hukum KPU Sebut Gugatan Prabowo - Sandi Tidak Detail, Berbeda dengan 2014
Rabu, 12 Juni 2019 – 20:48 WIB
Tidak hanya itu, ucap dia, gugatan milik Tim Hukum Paslon 02 terkesan memakai dalil lama. Terutama mencantumkan dalil saat gugatan milik Prabowo pada 2014.
"Dalil yang ada juga dalil yang lama. Dulu pernah dipersoalkan pelanggaran TSM. Kami berhasil buktikan tidak ada, apalagi sekarang kan dalil pelanggaran TSM yang pertama sama sekali tidak melibatkan KPU," ucap dia. (mg10/jpnn)
Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum menilai gugatan Prabowo - Sandi terkesan memakai dalil lama.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Seusai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Jalin Kerja Sama
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi