Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi
Selasa, 05 Februari 2013 – 12:46 WIB

Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi
Lebih jauh Bambang menjelaskan, KPK mempunyai kewenangan menahan Luthfi atas dasar demi kepentingan penyidikan. Kasus Luthfi ini, kata dia, tidak bisa disamakan atau dibandingkan dengan kasus Andi Mallarangeng.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf menyatakan KPK telah bertindak diskrimnatif dengan menahan Luthfi sementara tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Andi Mallarangeng yang juga mantan Menteri Pemuda Olahraga tetap dibiarkan bebas alias tak ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menanggapi miring sorotan kuasa hukum mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menyebut KPK pilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat