Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah

Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah
Tim kuasa hukum Ade Armando saat mengungkapkan kondisi terkini kliennya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Dalam perkara tersebut, penyidik telah lebih dahulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. (mcr8/jpnn)

Tim kuasa hukum Ade Armando menilai tersangka pengeroyokan kliennya masih bisa saja bertambah.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News