Kuasa Hukum Munarman: Ini Kebodohan Akut yang Disebarkan Pihak-Pihak Dungu
Jumat, 18 Februari 2022 – 09:03 WIB
"Bahkan di dalam Dekrit Presiden 1959 menyatakan bahwa piagam Jakarta (yang memuat penegakan syariat islam bagi para pemeluknya) adalah menjiwai konstitusi dan merupakan satu kesatuan," pungkas Aziz.
Dia bahkan mencontohkan penegakan syariat Islam diterapkan dalam beberapa undang-undang seperti UU Zakat, Wakaf dan beberapa undang-undang yang terkait dengan umat Islam.
"Ada penerapan beberapa hukum Islam di Aceh. Demikian, diharapkan ke depannya kita lebih cerdas dan adil, sehingga tidak mudah dibodohi oleh narasi sesat yang memecah belah persatuan dan kesatuan," tutur Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eks Sekretaris FPI Munarman mengeluarkan pernyataan pakai frasa kebodohan. Begini penjelasan Aziz Yanuar tentang syariat Islam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya