Kuasa Hukum Munarman: Ini Kebodohan Akut yang Disebarkan Pihak-Pihak Dungu

Kuasa Hukum Munarman: Ini Kebodohan Akut yang Disebarkan Pihak-Pihak Dungu
Mantan juru bicara (jubir) FPI Munarman, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo

"Bahkan di dalam Dekrit Presiden 1959 menyatakan bahwa piagam Jakarta (yang memuat penegakan syariat islam bagi para pemeluknya) adalah menjiwai konstitusi dan merupakan satu kesatuan," pungkas Aziz.

Dia bahkan mencontohkan penegakan syariat Islam diterapkan dalam beberapa undang-undang seperti UU Zakat, Wakaf dan beberapa undang-undang yang terkait dengan umat Islam.

"Ada penerapan beberapa hukum Islam di Aceh. Demikian, diharapkan ke depannya kita lebih cerdas dan adil, sehingga tidak mudah dibodohi oleh narasi sesat yang memecah belah persatuan dan kesatuan," tutur Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Eks Sekretaris FPI Munarman mengeluarkan pernyataan pakai frasa kebodohan. Begini penjelasan Aziz Yanuar tentang syariat Islam.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News