Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
Selasa, 11 Februari 2025 – 15:52 WIB

Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
"Kami memohon Yang Mulia Majelis Hakim yang akan memutus perkara ini untuk dapat mempertimbangkan 'Keadilan' dan 'Kebenaran' sesuai fakta persidangan," kata Hafis Alfarisyi.(fat/jpnn)
Kuasa hukum PT. Prima Energy Persada Hafis Alfarisyi optimistis gugatan terhadap lahan SPBE Kalideres milik Kliennya bakal ditolak hakim PN Jakbar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah