Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis

Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Faizal Hafied menyebut tuduhan pelecehan seksual terhadap kliennya bentuk kriminalisasi dan sangat politik. Foto: Instagram/@faizalhafiedofficial

jpnn.com, JAKARTA - Tuduhan berupa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof ETH dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan penuh dengan nuansa politis.

Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 - 2028.

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Faizal Hafied menegaskan tuduhan yang dilayangkan oleh dua pelapor, yakni DF dan RZ, sangat tidak masuk akal jika ditinjau dari aspek bukti dan kronologi.

Dari aspek bukti, laporan tersebut tidak dilengkapi oleh bukti-bukti yang cukup.

Sementara dari aspek kronologi, klaim pelapor bahwa kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Februari 2023 sangat jauh jaraknya dengan waktu laporan dibuat.

“Seharusnya, jika benar kejadian pelecehan seksual itu ada, tidak harus menunggu sekitar satu tahun baru laporan tersebut dibuat. Tentu dapat kita duga ada motif lain yang tujuannya adalah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami,” kata Faizal dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Terlebih lagi, lanjut dia, ada kisah yang sulit diterima akal sehat yang dibuat salah satu pelapor yang mengaku mengalami trauma berat dan berimbas pada hubungan rumah tangga yang membuat suaminya mendesak agar sang istri mau bercerita kejadian tersebut.

“Pelapor mengaku mengalami trauma berat, namun masih bisa menjalani aktivitas pekerjaan di kampus dengan kondisi normal. Apa mungkin proses desak-mendesak oleh suaminya membutuhkan waktu satu tahun agar sang istri mau bercerita? Sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Faizal Hafied menyebut tuduhan pelecehan seksual terhadap kliennya bentuk kriminalisasi dan sangat politik, simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News