Kuasa Hukum: Saya Kecewa dengan Pak Walikota dan Pak Ahok

Kuasa Hukum: Saya Kecewa dengan Pak Walikota dan Pak Ahok
Djaya Muntais, kuasa hukum Warga Rawajati, Kamis (1/9). Foto: Fandi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penggusuran warga RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan telah dilakukan.

Warga yang menempati rumah permanen di samping rel kereta api dekat Stasiun Duren Kalibata, sementara harus bertahan di atas puing-puing rumah mereka. 

Kuasa Hukum warga Rawajati mengklaim bahwa warga Rawajati merupakan warga yang sah.

"Saya kecewa dengan sikap Pak Wali Kota Jaksel dan Pak Ahok. Mereka semua main gusur, gak ada itu SP 1sampai SP 3. Warga di sini punya KTP, KK, surat tanah lengkap, dan bayar pajak," jelas Djaya Muntais, kuasa hukum Warga Rawajati, Kamis (1/9).

Djaya kembali menegaskan bahwa penggusuran ini dilakukan dengan cara tidak humanis. Aparat keamanan juga tidak membantu warga untuk berkemas harta bendanya.

"Saya akan gugat Pemkot Jaksel dan Pemprov atas cara-cara tidak humanis ini. Pak Wali gak datang padahal sudah kita undang untuk sosialisasi. Pak Ahok pun juga gak mau tahu keadaan kami. Patuhi dong aturan-aturan yang tercantum dalam Undang-Undang, gak bisa kaya gini. Saya akan komunikasikan penggusuran ini kepada Komnas HAM, dan DPR RI,” cetusnya.

Seperti diketahui, penggusuran sejumlah bangunan rumah di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan karena dianggap lahan tersebut ilegal. Menurut rencana semua warga akan direlokasikan ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Sedikitnya 60 bangunan dimiliki oleh 90 Kepala Keluarga diratakan alat berat milik Pemprov DKI. (mg5/JPNN)

JAKARTA - Penggusuran warga RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan telah dilakukan. Warga yang menempati rumah permanen di samping

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News