Kuasa Hukum Tirta Investama Sesalkan Putusan KPPU

Kuasa Hukum Tirta Investama Sesalkan Putusan KPPU
Sidang KPPU. Foto: Istimewa for JPNN

Farid mengatakan, hingga kini tidak ada dampak apa pun dari tuduhan praktik persaingan usaha tidak sehat oleh PT Tirta Investama.

Industri tetap tumbuh, jumlah pemain AMDK lebih dari 700 produsen dengan ribuan merek, dan tidak ada toko atau outlet yang tutup hanya gara gara peristiwa persaingan usaha.

Tirta Investama telah menjalankan bisnis AMDK selama puluhan tahun dengan pasang surut hingga menjadi pelopor industri AMDK yang dikenal masyarakat.

Perusahaan ini juga membukukan banyak prestasi d ibidang kesehatan, lingkungan maupun sosial.

Senin (18/12) kemarin, Tirta Investama menjadi perusahaan AMDK pertama yang menerima anugerah Proper Emas yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Penghargaan lain yang diterima Tirta Investama di tahun ini meliputi penghargaan CSR bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan, penghargaan Solusi  Inovatif dalam Program Konservasi dari KLHK, serta menjalin beragam kerja sama dengan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia

Produk AQUA dari Tirta Investama menjadi pilihan air minum resmi Asian Games 2018.

Catatan prestasi ini akan menjadi bukti bahwa Tirta Investama berhasil karena kerja keras dan dicintai konsumen.

Kuasa hukum PT Tirta Investama Farid Nasution menyesalkan putusan majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News