Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim
Sabtu, 10 Desember 2022 – 23:29 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, Kuat menjelaskan bahwa dirinya berdiri sejajar dengan Ricky Rizal alias RR.
Kuat menjelaskan bahwa pada saat itu Bharada E langsung disuruh Sambo untuk menembak Yosua.
Setelah itu, Hakim menegaskan kepada Kuat bahwa kapan Ferdy Sambo tembak Yosua.
"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?,” tanya hakim.
"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan. Saya tidak tahu, tidak dengar," tanya hakim dengan nada geram.
"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma lihat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan di samping tangga," jawab Kuat.
"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.
Diketahui, majelis hakim sempat menyebut terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal buta dan tuli saat menjadi saksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil