Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim

Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Iya tapi agak jauh sama Ricky," ucap Kuat.

Lantas, hakim masih tidak percaya atas pernyataan dari Kuat Maruf.

Sebab, saat RR memberikan kesaksian, dirinya telah memeragakan posisi berdiri saat dikumpulkan oleh Ferdy Sambo.

"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Berdirinya RE sama RR enggak jauh. Tapi karena kalian buta dan tuli, jadi saudara enggak dengar dan enggak liat, kan gitu yang saudara sampaikan," tegas hakim.

Namun demikian, Kuat masih berdalih bahwa yang berada di lokasi saat peristiwa adalah dirinya.

Maka dari itu, Kuat mengatakan bahwa dirinya tidak melihat Sambo ikut menembak Yosua.

"Tidak begitu Yang Mulia. Kalau Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya sudah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalau dari tempat saya," pungkasnya.

Diketahui, majelis hakim sempat menyebut terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal buta dan tuli saat menjadi saksi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News