Kubu Agung Mau Tunjuk Plt? Silakan!
jpnn.com - KUPANG - Ketua DPD Partai Golkar NTT, Ibrahim A. Medah menyatakan pihaknya menghormati keputusan Menkum HAM yang telah mengesahkan kepengurusan DPP pimpinan Agung Laksono.
Dia pun mempersilakan Agung melakukan reposisi kepengurusan Golkar daerah. "Mau tunjuk plt juga silakan," ujar Medah saat dihubungi Timor Express (grup JPNN), tadi malam.
Medah juga tidak keberatan jika pengurus Golkar versi Agung ingin mengambil alih aset Golkar di daerah. "Kalau mau pakai kantor, silakan," kata mantan Ketua DPRD NTT itu.
Pernyataannya mulai melunak, setelah beberapa hari yang lalu dia meminta polisi agar menjaga aset milik Golkar.
Namun, menurut Medah, walau sudah ada SK Menkum HAM tapi kubu Ical masih mengajukan gugatan di PTUN. Oleh karena itu, Golkar daerah masih terus menunggu prosesnya.
Menurutnya, SK Menkum HAM adalah keputusan administratif yang tidak bisa mengalahkan putusan pengadilan. "Jadi kami masih menunggu hasil akhirnya," kata Medah.
Jika proses hukum PTUN dimenangkan Ical, lanjut mantan Bupati Kupang ini, ia juga meminta kubu Agung secara legowo mengakuinya. (sam/boy/jpnn)
KUPANG - Ketua DPD Partai Golkar NTT, Ibrahim A. Medah menyatakan pihaknya menghormati keputusan Menkum HAM yang telah mengesahkan kepengurusan DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun