Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang

Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang
Humphrey Djemat selaku tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangannya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com - jpnn.com - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengagendakan lima saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Namun, hanya tiga saksi yang hadir.

Humphrey Djemat selaku tim penasihat hukum Ahok menyesalkan hal itu.

Salah satu yang paling disesalkan adalah ketidakhadiran mantan biarawati Hajah Irene Handono.

"Kami sebenarnya harapkan hadir Ibu Irene Handono. Yang ini punya kekhususan tersendiri karena mantan biarawati yang sekarang mualaf menjadi mubalig," kata Humphrey.

Menurut Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, penasihat hukum ingin menanyakan banyak hal kepada Irene.

Termasuk bias pernyataan Ahok tentang Al Maidah yang diduga bermuatan penistaaan terhadap Alquran.

Dia menilai, Irene memiliki pandangan cukup objektif dibandingkan tiga saksi yang hadir hari ini.

Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengagendakan lima saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News