Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang

Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang
Humphrey Djemat selaku tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangannya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Foto: Fathan Sinaga

"Ada banyak hal yang sebenarnya kami mau tanyakan sama Bu Irene ini. Tapi nggak bisa hadir. Alasannya nggak ada, tidak hadir saja," terang dia.

Seperti diketahui, ada lima saksi yang direncanakan memberikan keterangan.

Mereka merupakan pelapor yang memperkarakan pernyataan Ahok, yakni Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono, dan Muhammad Burhanuddin.

Namun, dari lima saksi itu, hanya tiga yang dipastikan hadir. Ketiganya yakni Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan Muhammad Burhanudin.

Sementara, Irene Handono dan Ibnu Baskoro tidak bisa menghadiri persidangan. (Mg4/jpnn)


Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengagendakan lima saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementerian


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News