Kubu Anas Anggap Dakwaan Jaksa Bikin Senang SBY
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:49 WIB
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Setelah itu, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia