Kubu Anas Anggap Dakwaan Jaksa Bikin Senang SBY
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:49 WIB

Kubu Anas Anggap Dakwaan Jaksa Bikin Senang SBY
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Setelah itu, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa