Kubu Andi Mallarangeng Minta Dituntut Bebas

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/6).
Penasihat hukum Andi, Harry Ponto mengatakan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi tuntutan. "Tidak ada persiapan khusus karena pembacaan tuntutan," katanya dalam pesan singkat, Senin (30/6).
Menurut Harry, Andi seharusnya dituntut bebas. Pasalnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak pernah melakukan intervensi terkait proyek Hambalang.
Selain itu, sambung Harry, Andi juga tidak pernah meminta dan menerima uang serta tidak ikut mengatur proyek baik secara langsung maupun tidak langsung. "Harusnya dituntut bebas," ujarnya.
Harry menjelaskan, dari fakta persidangan, pengaturan proyek Hambalang sudah dilakukan sebelum Andi diangkat menjadi menteri. Proyek itu sudah diatur sejak sekitar Juni 2009. Sementara Andi dilantik pada akhir Oktober 2009.
"Setelah dilantik pun, Andi tidak pernah melakukan intervensi karena sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa, masing unit bersifat independen," tandas Harry.
Seperti diketahui, Andi didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan melawan hukum, yakni mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang.
Meliputi pengadaan jasa konsultan perencana, pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan pengadaan jasa konstruksi untuk memenangkan perusahaan tertentu.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia