Kubu BG Pertanyakan Alat Bukti, KPK: LHA yang Digunakan Tahun 2014
Senin, 09 Februari 2015 – 23:12 WIB

Komjen Budi Gunawan. Foto JPNN.com
Namun, hal itu langsung dibantah oleh kubu KPK. Anatomi Muliawan yang merupakan salah satu kuasa hukum KPK menjelaskan dalil yang disampaikan kubu Budi Gunawan terkait LHA tidak benar.
"Karena LHA yang digunakan termohon (KPK) bukanlah LHA tahun 2009 melainkan LHA tahun 2014 yang dikeluarkan PPATK berdasarkan permintaan termohon," tandas Anatomi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mempertanyakan alat bukti berupa laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan