Kubu Bharada E Hadirkan Albert Aries Jadi Saksi Meringankan
Rabu, 28 Desember 2022 – 10:21 WIB
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun empat terdakwa lainnya ialah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)
Kubu Bharada E menghadirkan Albert Aries, saksi ahli pidana meringankan di persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
- Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?
- Ronny Talapessy Sebut Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran Melanggar Aturan
- Buka Posko Pengaduan, Ronny Talapessy Minta Rakyat Mengadu Jika Diintimidasi Aparat
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan