Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing

Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Kami tidak mau bicara menguntungkan atau tidak, itu haknya dari mereka," katanya.

Lagi-lagi, Kombes Hengki mengatakan kehadiran saksi ahli dan fakta yang mengikuti acara merupakan hak mereka.

"Mereka menghadirkan saksi fakta yang mengikuti acara maupun ahli dengan bidangnya itu hak mereka," ujarnya.

Kemudian, dia juga enggan berkomentar tepat atau tidak saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi itu.

Begini respons Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengk terkait kehadiran saksi fakta dan ahli dari kubu Habib Rizieq di sidang lanjutan gugatan praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News