Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:51 WIB
"Kami tidak mau bicara menguntungkan atau tidak, itu haknya dari mereka," katanya.
Lagi-lagi, Kombes Hengki mengatakan kehadiran saksi ahli dan fakta yang mengikuti acara merupakan hak mereka.
"Mereka menghadirkan saksi fakta yang mengikuti acara maupun ahli dengan bidangnya itu hak mereka," ujarnya.
Kemudian, dia juga enggan berkomentar tepat atau tidak saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi itu.
Begini respons Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengk terkait kehadiran saksi fakta dan ahli dari kubu Habib Rizieq di sidang lanjutan gugatan praperadilan.
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi