Kubu Jokowi akan Sujud Syukur Usai Putusan MK

Kubu Jokowi akan Sujud Syukur Usai Putusan MK
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kepentingan yang lebih besar itu, adalah keterbelahan di msayarakat itu kita akhiri begitu selesai putusan MK," katanya.

Nah, ujar Arsul, perlu atau tidaknya dilaporkan tentu akan dipikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya. "Kalau banyak mudaratnya, tidak usah," tegas anggota Komisi III DPR itu.(boy/jpnn)


Rencananya putusan akan dibacakan Anwar Usman dan kawan-kawan pada Jumat 28 Juni 2019.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News