Kubu Jokowi-JK Sodorkan Klaim Kuasai 55,59 Persen Suara di Jatim

jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengklaim menjadi peraih suara terbanyak hasil pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Klaim itu didasari pada hasil real count yang dilakukan tim pemenangan Jokowi-JK Jawa Timur, Sabtu (12/7).
Koordinator Data Center Tim Kampanye Jokowi-JK Jawa Timur, Didik Prasetiyono mengatakan, pihaknya hingga kemarin (12/7) sudah menerima data hasil coblosan di 75 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi yang dipimpin Soekarwo itu. Hasilnya, Jokowi-JK sementara unggul dengan 55,59 persen suara.
"Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sementara memenangi pilpres di Jawa Timur dengan perolehan 55,59 persen suara. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 44,41 persen,” kata Didik melalui keterangan persnya, Minggu (13/7).
Menurut Didik, hasil real cout dipublikasikan agar tidak terjadi penggiringan opini. Sebab, lanjutnya, kubu Prabowo-Hatta sudah mempublikasikan bahwa duet usungan Koalisi Merah Putih itu menang di Jatim dengan suara sekitar 51,28 persen.
Karenanya Didik menantang tim Prabowo-Hatta membuka data untuk membuktikan kebenaran klaim kemenangan. Didik juga mengundang masyarakat Jawa Timur menyaksikan langsung proses real count yang masih berlangsung di data center tim Jokowi-JK Jatim di Jalan Kendangsari Industri Nomor 57 Surabaya.
"Pada prinsipnya real count harusnya terbuka secara sistem. Karena pasti hasilnya akan sama dengan rekapitulasi manual KPU, kecuali dipakai data palsu dalam input-nya,” pungkas Didik.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengklaim menjadi peraih suara terbanyak hasil pemungutan suara pemilu presiden (pilpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026