Kubu Machfud Siap Ajukan Pembuktian Terbalik
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud Suroso akan melakukan pembuktian terbalik atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya selama ini. Hal itu disampaikan pengacara Machfud, Syaiful Ahmad Dinar.
Niatan untuk melakukan pembuktian terbalik itu karena Machfud telah memberikan keterangan secara jujur saat diperiksa KPK. Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (22/11).
"Saya melihat saudara Machfud menceritakan yang sesungguhnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Nanti akan kita buktikan. Dan kita akan berusaha melakukan pembuktian terbalik," kata Syaiful di KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Menurut Syaiful, hal yang akan mereka coba buktikan adalah uang yang masuk ke PT Dutasari Citralaras. Dutasari merupakan subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang. Machfud menjabat sebagai Direktur Utama PT Dutasari.
Hal lain yang ingin dibuktikan Machfud adalah pengeluaran dalam proyek Hambalang. "Sehingga jelas apakah dia rugi atau untung. Itu ada akuntan publik nanti yang menghitung," ujar Syaiful.
Machfud disebut turut menampung fee 18 persen dalam proyek Hambalang untuk Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng. Namun, hal ini dibantah oleh pengacara Machfud. "Itu saya jamin tidak ada," kata Syaiful.
Ia pun membantah ada dana belasan miliar yang masuk ke rekening Machfud terkait dengan proyek Hambalang. "Enggak ada itu. Itu cerita bohong," ujarnya.
Syaiful meminta agar semua pihak mengikuti proses persidangan Machfud. Sebab, di sana akan terlihat jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. "Mungkin ada yang mengejutkan nanti," katanya.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud Suroso akan melakukan pembuktian terbalik
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan