Kubu Mas Bechi Protes soal Saksi Pencabulan Santriwati, Pasek Tantang JPU

jpnn.com, SURABAYA - Kubu terdakwa pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi protes atas keterangan saksi yang dihadirkan pada persidangan di PN Surabaya, Senin (5/9).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yang merupakan mantan santri di Ponpes Shiddiqiyah, Jombang,, Jawa Timur.
Penasihat hukum terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai saksi yang dihadirkan JPU di persidangan tidak disebutkan dalam dakwaan.
Pasek juga menyatakan dua saksi yang dihadirkan itu mengetahui peristiwa dugaan pencabulan hanya dari desas-desus saja.
"Bukan saksi yang mendengar cerita langsung dari korban. Ini yang membuat bingung juga," ujar Pasek diberitakan JPNN Jatim.
Menurut dia, agar satu peristiwa bisa menjadi rangkaian cerita, seharusnya saksi-saksi yang ada di dalam dakwaan dihadirkan lebih dahulu.
"Kami meminta kalau bisa hadirkan saksi-saksi yang disebutkan dalam dakwaan terlebih dahulu, sehingga rangkaian cerita bisa bersambungan," tutur mantan anggota Komisi III DPR itu.
Pasek lantas mengungkit rangkaian peristiwa yang disebut dalam dakwaan, yakni pukul 22.00 WIB, korban ada pertemuan dengan seseorang di warung wedang jahe.
Kubu Mas Bechi terdakwa pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyah Jombang, menyampaikan protes soal saksi yang dihadirkan JPU.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum