Kubu Prabowo Minta Bawaslu Beri Sanksi Tegas kepada Capres Pengumbar Data Menyesatkan Ini

Kubu Prabowo Minta Bawaslu Beri Sanksi Tegas kepada Capres Pengumbar Data Menyesatkan Ini
Capres bernomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo Subianto berbicara pada Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Saleh Partaonan Daulay meminta Bawaslu memberi sanksi tegas kepada Capres RI nomor urut 01 Anies Baswedan yang dinilai mengumbar data menyesatkan saat debat kandidat pada Pilpres 2024, Minggu (7/1).

Menurut Saleh, kandidat capres adalah sosok yang akan menjadi tuntunan dan panutan bagi masyarakat. Karena itu, sangat tidak pantas jika ada capres yang berbicara dan menyampaikan data salah dan menyesatkan.

Kubu Prabowo Minta Bawaslu Beri Sanksi Tegas kepada Capres Pengumbar Data Menyesatkan IniWakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saleh memandang Anies tidak hanya menyampaikan data salah dan provokatif, tetapi sangat terasa bahwa sebelum debat, semuanya sudah dipersiapkan.

"Data sudah disusun dengan target menjatuhkan dan mempermalukan Prabowo. Tindakan seperti ini sangat tidak pantas dan jauh dari adat istiadat dan nilai-nilai ketimuran," ujar Saleh dikutip dari siaran persnya, Rabu (10/1).

Pada debat capres terakhir, Saleh menilai ada banyak data yang memang salah dan menyesatkan. Paling tidak, katanya, ada dua data yang salah dan fatal.

Pertama, Anies menyebut bahwa kementerian pertahanan menghabiskan Rp 700 triliun anggarannya untuk membeli alutsista bekas. Kedua, tanah yang dikuasai Prabowo seluas 340 hektare yang kemudian dikoreksi dengan menyebut 340 ribu hektare.

Soal anggaran,l lanjut ketua Fraksi PAN DPR RI itu, adalah sangat menyesatkan jika disebut semua anggaran Kemenhan membeli alutsista bekas.

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay minta Bawaslu memberi sanksi tegas kepada Capres RI pengumbar data menyesatkan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News