Kubu Tutut Bantah Kabar Keluar Putusan PK Kasus TPI
Selasa, 12 Agustus 2014 – 13:31 WIB
RUPSLB tanggal 17 Maret 2005 digelar Tutut dan sejumlah pemegang saham lainnya, yaitu PT Tridan Satriaputra Indonesia, PT Citra Lamtoro Gung Persada, dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi. (rl/jpnn)
JAKARTA – Beredar kabar Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor