PKS Ngebet Revisi UU Pemilu, Mardani Sebut Nama Jokowi dan Prabowo

PKS Ngebet Revisi UU Pemilu, Mardani Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan fraksinya kukuh menginginkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tetap dilanjutkan.

Fraksi PKS tidak terpengaruh dengan pernyataan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang sebelumnya mengeklaim seluruh fraksi di komisi bidang pemerintahan itu sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

"PKS tetap istikamah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," kata Mardani saat dihubungi JPNN.com, Kamis (11/2).

Diketahui, salah satu isu krusial yang menjadi polemik dalam draft revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal Pilkada serentak dari 2024 menjadi 2022-2023.

Pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 sendiri merupakan amanat UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota atau UU Pilkada.

Nah, Mardani mengingatkan jika Pilkada serentak disatukan di 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden, DPR dan DPD, itu akan berpotensi menurunkan kualitas Pemilu.

Lebih jauh, Mardani lebih khawatir penyatuan berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari para penyelenggara pemilu. Terlebih presedennya sudah ada.

"Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa seperti di 2019 dapat terulang," tegas legislator asal Jakarta ini.

Mardani PKS tak ingin pengalaman kurang enak dengan Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019 terulang kembali di Pemilu 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News