Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:30 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Adapun Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaidi mengapresiasi inisiatif Menteri Supratman dan jajaran Kementerian Hukum mengundang para pemred untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.
Menurut Irfan, memang saat ini media di dalam negeri sedang kesulitan membendung platform dari mancanegara.
“Kita dipaksa berpikir dengan cara mereka, mengikuti algoritme mereka,” kata Irfan.(jpnn.com)
Menteri Hukum menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Perbaiki Imun, Dexa Medica Donasikan Suplemen Kepada Ratusan Dhuafa & Anak Yatim Piatu
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik