Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU

Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU
Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU

Setelah itu, Slamet Effendi melanjutkan pleno dan menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, Pasal 20 ayat 2, disebutkan Muktamar di selenggarakan sekali lima tahun dan dipimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

"Yang selama ini kita lakukan dalam Muktamar yang sudah-sudah, pimpinan sidang ditetapkan PBNU. PBNU juga muktamirin, tidak ada pelanggaran yang dilakukan PBNU," tegasnya.

Sampai sidang diskors kedua kalinya untuk waktu ishoma, pembahasan Tatib baru mencapai pasal 14. Sidang baru akan dilanjutkan kembali nanti malam pukul 20.00 WIB. (fat/jpnn)


JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News