Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU
Minggu, 02 Agustus 2015 – 18:23 WIB
Setelah itu, Slamet Effendi melanjutkan pleno dan menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, Pasal 20 ayat 2, disebutkan Muktamar di selenggarakan sekali lima tahun dan dipimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Yang selama ini kita lakukan dalam Muktamar yang sudah-sudah, pimpinan sidang ditetapkan PBNU. PBNU juga muktamirin, tidak ada pelanggaran yang dilakukan PBNU," tegasnya.
Sampai sidang diskors kedua kalinya untuk waktu ishoma, pembahasan Tatib baru mencapai pasal 14. Sidang baru akan dilanjutkan kembali nanti malam pukul 20.00 WIB. (fat/jpnn)
JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut