Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi RUU Cipta Kerja

Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi RUU Cipta Kerja
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bersama peserta Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta. Foto: Humas Kementerian LHK for JPNN.com

''Ini penting agar informasi mengenai RUU Omnibus Law bidang LHK dapat dipahami dengan baik. Ini juga menjadi sarana sosialisasi sekaligus menerima berbagai masukan untuk penyempurnaan RUU,'' kata Menteri Siti Nurbaya.

Sementara itu pada Rakornas hari pertama, ia mengingatkan jajarannya di berbagai daerah untuk turun membantu masyarakat di lokasi rawan bencana dengan kerja nyata.

''Jajaran KLHK harus benar-benar bekerja keras. UPT KLHK baik KSDAE maupun PDASHL, termasuk Dinas LH, Dinas Kehutanan, dan dinas LHK di daerah, harus ikut turun dan membantu pada kesempatan pertama bilamana terjadi bencana. Harus peka pada kepedihan masyarakat, apalagi bila ada yang sampai mengungsi. Kita harus beri bantuan langsung, dan lakukan rehabilitasi di lokasi bencana dan rawan bencana,'' kata Menteri Siti.

Tantangan LHK saat ini semakin berat dengan turunnya daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan banjir, longsor, erosi, dan lainnya. Karenanya KLHK melalui Ditjen PDASHL akan fokus melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Hingga akhir tahun 2019 lalu, KLHK melalui Ditjen PDASHL fokus pada kegiatan penyediaan bibit untuk RHL. Tercatat telah terbentuk sebanyak 561 Kebun Bibit Desa (KBD) yang menghasilkan 23,5 juta batang bibit, 1.500 Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang menghasilkan 50,9 juta batang bibit, Persemaian Permanen sebanyak 50,2 juta batang, bibit produktif sebanyak 4,6 juta batang, dan Macadamia sebanyak 650 ribu batang.

''Keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi ini sangat penting, karena ratusan juta bibit ini benar-benar harus ditanam, itu yang terpenting,'' kata Menteri Siti Nurbaya.

Untuk kegiatan RHL tahun 2020, KLHK melalui Ditjen PDASHL akan membangun 1.000 unit KBR, 500 unit KBD, 3.000 unit bangunan konservasi tanah dan air, membangun persemaian modern di Ibukota Negara Baru dan 4 destinasi wisata prioritas.

''Lakukan segera kerja terutama di areal bencana, termasuk kegiatan pasca bencana seperti membangun DAM penahan, gullypug, bronjong pengendali tebing sungai, serta dengan menanam vetiver dan agroforestry,'' kata Menteri Siti.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang LHK di Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News