Kuningan Godok Perda Batu Akik
Selasa, 10 Februari 2015 – 23:55 WIB

ilustrasi
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik. Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya.
Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. Dalam diskusi itu, terlibat pula politisi Demokrat Yayat Ahadiatna SH. Begitu pula Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Hanya saja keduanya tidak terlalu dalam berdiskusi mengingat harus bergegas keluar dari kerumunan untuk keperluan yang lain. Sedangkan satu anggota lagi, Masuri SPd setuju apabila wacana pembuatan perda diseriusi. (ded)
KUNINGAN - Kebijakan yang dikeluarkan Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menjadi inspirasi bagi para wakil rakyat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara