Kunjungan ke Pengungsian Warga Lereng Gunung Merapi Dibatasi
Kamis, 19 November 2020 – 19:07 WIB
“Kalau ada tamu dibatasi sampai di situ saja. Kalau mau masuk harus didampingi,” katanya.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Seluruh pengungsi di barak adalah kelompok rentan. Didominasi boleh pengungsi lanjut usia. Tentunya sangat rawan terpapar Covid-19.
Setiap pengunjung hanya dibatasi maksimal sepuluh menit.
Selain itu juga wajib lapor ke pos penjagaan. Diawali dengan mengisi data pribadi. Berupa nama, asal, nomor handphone dan tujuan kunjungan.
“Kalau protokol kesehatan pasti wajib ya. Masalahnya banyak yang datang ke sini (barak). Kalau terus-terusan kasihan warga yang rentan. Adanya batas kunjungan agar warga rentan tidak langsung terpapar warga dari luar,” katanya. (dwi/tif)
Pembatasan wilayah terkait kunjungan ke pengungsian warga lereng Gunung Merapi berlaku 24 jam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar