Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menyosialisasikan pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara asli bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan naskah akademik untuk penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

"Naskah akademiknya tengah dipersiapkan. Saat ini sedang didiskusikan di tingkat pimpinan. Setelah itu kita serahkan ke Alat Kelengkapan sebelum Sidang Paripurna. Diharapkan itu bisa menjadi bekal bagi seluruh anggota untuk kembali ke Dapil menyosialisasikan hal ini," kata LaNyalla dalam paparannya," Rabu (23/8/2023).

LaNyalla mengatakan, ada lima proposal kenegaraan yang sudah dirancang. Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai," ujarnya.

Proposal ketiga yaitu memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

"Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara," papar dia.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti kembali menegaskan pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News