Kunjungi Riau, Stafsus Menteri Yasonna Bagikan Sertifikat Jenama

Kunjungi Riau, Stafsus Menteri Yasonna Bagikan Sertifikat Jenama
Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Menkum HAM Fajar BS Lasse (paling kiri) saat menyerahkan sertifikat merek untuk para pelaku usaha di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/10). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan sertifikat merek kepada tujuh pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan di Riau.

Tujuh penerima sertifikat merek itu ialah PT Mito Energi Indonesia untuk jenama Meichem, Putra Perdana (Syafakallah Muhammad), Yulianti (Moomy AS2), Muhammad Irfan Hasan (Sakharna Cafe & Cake), Sudianto (Excellent), Lina Gustiana (Bude Pandau), dan Romy (T.S. Coffee).

Penyerahan sertifikat merek itu dilakukan Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Menkum HAM Fajar BS Lasse di Pekanbaru, Kamis (20/10).
“Dalam rangka sosialisasi kekayaan intelektual hari ini ada tujuh pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat mereknya,” kata Fajar.

Pejabat kepercayaan Menkum HAM Yasonna H Laoly itu menjelaskan sertifikat merek merupakan dokumen penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Menurut dia, merek dagang yang sudah didaftarkan tidak hanya memperoleh perlindungan dari negara, tetapi juga menjadi identitas resmi untuk menunjang bisnis.

Oleh karena itu, Kemenkumham akan terus mendorong para pelaku usaha, termasuk yang berskala UMKM, mendaftarkan merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan lainnya untuk memperoleh payung hukum sekaligus perlindungan bisnis dari praktik curang.

"Jangan ide, gagasan, dan kreativitas Anda dicuri oleh pihak lain. Itulah mengapa pendaftaran merek menjadi hal yang penting,” pungkasnya.

Direktur Utama PT Mito Energi Indonesia Taufan mengaku sangat mengapresisasi dan berterima kasih kepada Kemenkumham yang menyediakan program sertifikasi merek. Menurut dia, program yang memudahkan pelaku usaha mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan merek dagang itu sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan sertifikat merek kepada tujuh pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan di Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News