Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK

Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK
Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK
Satgas PMH yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu Keppresnya sudah ditandatangani Presiden pada 30 Desember 2009 lalu. Satgas ini beranggotakan unsur polisi, kejaksaan, PPATK, dan profesional. Sekretaris Satgas yang ditunjuk ialah staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana. Para anggotanya adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Irjen Pol Herman Effendi, Ketua PPATK Yunus Husein, dan Mas Achmad Santosa yang mewakili kalangan profesional. Mas Achmad adalah bekas Plt wakil ketua KPK.

Ketua Satgas PMH Kuntoro Mangkusubroto, menegaskan, tim mereka tidak akan mengambil alih tugas Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK. “Satgas ini tidak memiliki jangkauan tugas yang luas. Kami juga tidak mengambil alih tugas-tugas kejaksaan, polisi, dan KPK. Tetapi kami akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga itu,” kata Kuntoro.

Tugas Satgas antara lain bertukar informasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum dalam rangka pemberantasan mafia hukum di tanah air. “Tugas kami ditekankan pada pembangunan sistem untuk pencegahan, agar tidak terjadi mafia hukum dan makelar kasus. Meskipun tidak tertutup kemungkinan Satgas melakukan upaya penindakan, yang tentu pelaksanaannya dilakukan oleh rekan-rekan di kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” cetus Kuntoro. (gus/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpamakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News